oplus_2
PEKANBARU ,Bandamuaonline.com — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Provinsi Riau menyatakan dukungannya terhadap Maklumat Daerah Istimewa Riau yang dideklarasikan di Balai Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri berbagai tokoh adat, akademisi, dan perwakilan organisasi masyarakat Riau yang menegaskan tekad bersama memperjuangkan keistimewaan bagi Provinsi Riau dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua DPW IKM H.St Suarmanyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa IKM mendukung penuh maklumat tersebut, selama dijalankan dengan menjunjung tinggi etika, adat, dan konstitusi.
“Kita sambut baik maklumat ini selama tidak melanggar hukum yang berlaku. Perjuangan menuju Daerah Istimewa harus dilakukan dengan cara yang santun, beretika, dan sesuai adat Melayu yang bermartabat,” ujar Suharmansyah
Ditempat yang sama Sekretaris IKM H.Agusman SK,S.H,M.H, menambahkan menurut nya,semangat masyarakat Riau yang tergabung dalam maklumat ini berangkat dari keinginan untuk menegakkan keadilan, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan kebijakan pembangunan yang selama ini belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat Riau.
** Makna dan Tujuan Maklumat Daerah Istimewa Riau**
Maklumat Daerah Istimewa Riau merupakan seruan moral dan politik yang disampaikan masyarakat adat, tokoh daerah, serta berbagai organisasi di Riau untuk memperjuangkan status keistimewaan daerah.
Isi pokok maklumat tersebut antara lain:
1. Menuntut pengakuan keistimewaan Riau dalam bidang budaya, adat, dan tata kelola pemerintahan berdasarkan nilai-nilai Melayu yang luhur.
2. Mendorong otonomi khusus agar Riau memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola sumber daya alamnya, terutama minyak dan gas bumi.
3. Menegaskan komitmen masyarakat Riau terhadap NKRI**, namun dengan harapan agar pusat memberikan keadilan fiskal dan pembangunan yang proporsional.
4.Menjaga marwah dan martabat Melayu, dengan menjadikan adat dan budaya sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan publik di Riau.
Agusman menegaskan, perjuangan Daerah Istimewa Riau bukan untuk memisahkan diri dari negara, melainkan memperjuangkan hak-hak daerah agar lebih sejahtera dan berdaulat dalam pengelolaan potensi yang dimiliki.
“Riau punya sejarah panjang, adat yang kuat, dan kontribusi besar bagi negara. Sudah sewajarnya kita perjuangkan keistimewaan itu secara konstitusional dan bermartabat,” katanya.
Ia juga berharap agar semua pihak dapat menjaga ketertiban dan persatuan dalam memperjuangkan maklumat tersebut.
“Mari kita dukung perjuangan ini dengan cara yang santun dan damai. IKM Provinsi Riau siap bersama masyarakat Riau untuk mewujudkan daerah yang adil, makmur, dan bermarwah,” tutup Agusman***Bmc(Mp)
