Gubernur Riau Abdul terlihat mengenakan rompi tahanan di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).(Dok Kompas .com)
PEKANBARU ,Bandamuaonline.com — Spekulasi publik yang sejak awal mencuat soal siapa pejabat tinggi yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Riau akhirnya terjawab.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan bahwa Gubernur Riau H. Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diungkap lewat operasi senyap pekan ini.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Dalam pernyataannya, KPK menegaskan bahwa Abdul Wahid diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sebelumnya, kabar OTT di Riau pada Senin (3/11/2025) malam sempat mengguncang publik. Informasi yang beredar menyebutkan ada beberapa pihak yang diamankan, termasuk pejabat di lingkungan Pemprov Riau.
Namun, baru hari ini lembaga antirasuah itu secara resmi mengumumkan status tersangka Gubernur Riau, mengakhiri berbagai spekulasi yang beredar luas di masyarakat.
KPK juga menyampaikan, sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen proyek telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.
Dengan ditetapkannya Gubernur Abdul Wahid sebagai tersangka, Riau kembali menjadi sorotan nasional dalam kasus korupsi kepala daerah.***
