PEKANBARU ,Bandamuaonline.com — General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, menegaskan bahwa penerapan budaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) harus menjadi komitmen bersama dan dijalankan secara konsisten, baik oleh internal PLN maupun mitra kerja di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Didik usai menghadiri acara edukasi dan sosialisasi K3, P3K, serta penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang digelar di Ballroom Hotel Mona, Pekanbaru, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, pekerjaan di sektor kelistrikan memiliki tingkat risiko yang tinggi, mulai dari risiko bekerja di ketinggian hingga bahaya sengatan listrik. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi terkait keselamatan kerja menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Pekerjaan di PLN memang penuh risiko. Karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting agar para pekerja terus diingatkan dan dibekali pemahaman tentang potensi bahaya kelistrikan serta bagaimana cara menghindarinya,” ujar Didik.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini para peserta memperoleh pemahaman komprehensif dari berbagai pihak, mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Tenaga Kerja, hingga pemateri dari internal PLN. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran kolektif agar penerapan K3 benar-benar menjadi budaya dalam setiap aktivitas kerja.
Instalasi Listrik Tak Sesuai Standar Picu Kebakaran
Didik juga menyoroti persoalan kebakaran yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Ia mengungkapkan, salah satu penyebab utama kebakaran adalah instalasi listrik yang tidak sesuai standar keselamatan.
“Pemerintah telah mensyaratkan setiap instalasi listrik memiliki Sertifikat Laik Operasi atau SLO. Sertifikat ini memastikan bahwa instalasi listrik di rumah maupun bangunan telah memenuhi standar dan aman digunakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, aliran listrik secara alami menghasilkan panas. Jika kabel yang digunakan tidak sesuai ukuran, pembatas arus tidak memadai, atau instalasi dilakukan secara tidak benar, maka potensi terjadinya kebakaran sangat besar.
“Karena itu, instalasi listrik perlu dicek secara berkala. Kami mengimbau pelanggan untuk berkoordinasi dengan vendor atau instalatir resmi agar penggunaan listrik di rumah atau bangunan bisa aman, nyaman, dan terhindar dari risiko kebakaran,” tambahnya.
Jaringan Kabel Tumpang Tindih Jadi Perhatian Serius
Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menyoroti kondisi jaringan kabel yang tumpang tindih antara jaringan listrik PLN dan jaringan komunikasi atau fiber optik milik provider.
Ia menyebut, kondisi ini kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat dalam membedakan kabel PLN dan kabel provider, karena jumlah kabel komunikasi jauh lebih banyak dan sering terlihat semrawut.
“Secara umum, jaringan PLN berada di posisi lebih atas, sementara kabel komunikasi berada di bawah. Kabel listrik PLN tidak boleh saling bersentuhan karena berpotensi menimbulkan korsleting. Sementara kabel milik provider sering kali saling berdempetan,” katanya.
Menurut Didik, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Ia menegaskan bahwa menumpang kabel di tiang PLN tanpa izin tidak diperbolehkan, dan perlu adanya penataan bersama.
Ke depan, PLN berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menata jaringan agar lebih rapi, aman, dan estetis, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.
PLN Apresiasi Peran AKLI dan Mitra Kerja
Didik turut menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) serta para vendor yang selama ini menjadi mitra strategis PLN.
“AKLI adalah mitra penting PLN. Dalam pembangunan, operasi, dan pemeliharaan jaringan listrik, kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, kami sangat mengapresiasi peran AKLI dan seluruh mitra,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar pekerjaan kelistrikan, mulai dari pemasangan baru hingga pemeliharaan jaringan, melibatkan tenaga kerja dari mitra dan anggota AKLI. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi dan pemahaman K3 menjadi kunci utama keselamatan kerja di lapangan.
Penanganan Pohon dan Lingkungan Butuh Kolaborasi
Terkait gangguan jaringan akibat pohon atau tanaman, Didik berharap para vendor dapat menjalankan pekerjaan sesuai Service Level Agreement (SLA) yang telah ditetapkan, termasuk menjaga jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya koordinasi dengan masyarakat, mengingat banyak tanaman berada di lahan milik warga.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara PLN, mitra, dan masyarakat, kita harapkan jaringan listrik bebas dari gangguan dan penyaluran listrik menjadi lebih andal,” pungkasnya.***Bmc(Tim)
