PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara masif melakukan penertiban dan pemotongan tiang billboard serta baliho yang melanggar aturan di sepanjang jalur protokol. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya tata kelola kota yang tertib dan bersih dalam Rakornas di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa aksi “bersih-bersih” kota ini sebenarnya telah menjadi agenda prioritas sejak awal tahun 2025. Namun, pasca instruksi Presiden, intensitas penertiban ditingkatkan guna memastikan tidak ada lagi struktur bangunan reklame yang berdiri tanpa izin atau menyalahi tata ruang yang berlaku.
Berdasarkan data teknis dari lapangan, hingga Februari 2026, tim gabungan telah berhasil mengeksekusi pemotongan terhadap 198 tiang billboard berukuran besar. Selain itu, sekitar 300 baliho berbagai ukuran juga ditertibkan karena dinilai merusak estetika dan membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat konstruksi yang tidak standar.
“Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan administratif semata. Billboard dan baliho yang semrawut adalah sampah visual yang mengganggu estetika kota. Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang,” ujar Agung Nugroho saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan kesan kumuh di pusat kota. Pemko Pekanbaru berencana mengalihkan titik-titik bekas reklame tersebut untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga Pekanbaru bertransformasi menjadi kota yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan memiliki sirkulasi udara yang lebih baik.
Kecepatan respons Pemko Pekanbaru ini diklaim sebagai bentuk sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Agung menegaskan bahwa setiap poin arahan Presiden harus segera diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal kenyamanan visual kota.
“Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang sigap dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Arahan Presiden kami terjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan melalui sinergi kuat bersama Forkopimda, termasuk aparat penegak hukum yang memastikan proses pemotongan berjalan kondusif,” tambahnya.
Wali Kota memastikan operasi ini akan terus berlanjut secara berkala hingga seluruh jalur utama bersih dari reklame ilegal. Ia berkomitmen penuh untuk menjaga konsistensi penataan kota agar Pekanbaru tetap tertib secara aturan, indah secara visual, serta menjadi hunian yang hijau dan nyaman bagi seluruh warga.***Bmc(Mcr/Red*)
