PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Jajaran Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman bibit pohon di halaman Kantor Camat Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Kamis (30/4/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Intelkam Aipda Jamal Putra dan Bhabinkamtibmas Aiptu Zulfadli, SH. Turut hadir Camat Bandar Sei Kijang beserta dua orang pegawai kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Bandar Sei Kijang menanam dua jenis bibit pohon, yaitu 1 batang bibit Pohon Sengon Laut dan 1 batang bibit Pohon Ketapang Kencana. Penanaman dilakukan di area Kantor Camat sebagai simbol sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, S.E., M.H. menjelaskan, penanaman bibit pohon ini merupakan wujud nyata dukungan Polsek terhadap Program Kapolda Riau guna melestarikan alam.
“Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga ikut serta memperbaiki lingkungan hidup. Upaya ini bertujuan mengurangi polusi, menjaga keseimbangan alam, serta menjadi bagian dari program penghijauan lingkungan,” ujar AKP Abdul Halim.
Lebih lanjut, kegiatan Green Policing ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Dengan menanam pohon, manfaat jangka panjang seperti udara yang lebih bersih, resapan air yang baik, serta ruang hijau yang asri dapat dirasakan bersama.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.***Bmc(Mp)
