PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan giat preventif berupa patroli R4 dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukumnya pada Senin, 4 Mei 2026.
Kegiatan difokuskan di Jalan Lintas Timur Km 25 sampai Km 38, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Lokasi tersebut dinilai rawan terjadinya kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas.
Patroli dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan kekuatan 2 personel. Selama pelaksanaan, petugas melakukan pemantauan titik-titik rawan, mengatur arus kendaraan, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas.
Dari hasil giat tersebut, situasi terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang mencatat beberapa capaian utama: terciptanya Kamseltibcar Lantas, pencegahan potensi laka lantas, pemberian rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kegiatan preventif seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Jalintim wilayah Bandar Sei Kijang.***Bmc(Mp)
