PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan sosialisasi Anti Narkoba kepada karyawan toko di wilayah hukumnya pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini menyasar Indomaret dan toko bangunan di Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh PS. Kanit Propam BRIPKA M. Hanafi, Banit Reskrim AIPDA Roni A. Pane, SH, dan Banit Intelkam AIPDA Suharmadinata, SH. Sasaran utama adalah para karyawan toko bangunan di Kelurahan Sekijang.
Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan informasi terkait bahaya narkoba dan dampaknya bagi individu, keluarga, serta lingkungan masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim S.E., M.H. melaporkan bahwa selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan kendala. Seluruh rangkaian berjalan aman, lancar, dan situasi tetap terkendali.
Kegiatan ini dilaporkan kepada Waka Polres Pelalawan, Kabag Ops Polres Pelalawan, dan para PJU Polres Pelalawan sebagai bentuk tindak lanjut upaya pencegahan narkoba di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang.***Bmc(Mp)
