
PELALAWAN ,Bandamuaonline.com — Polsek Bandar Sei Kijang terus menjalankan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
Dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum, di wilayah kKecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan , aktif menyelesaikan permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
Pada hari Jumat, 13 Juni 2025. Kapolsek Bandar Sei Kijang, IPTU Bambang Saputra, menghadiri musyawarah tentang maraknya pencurian tandan buah kelapa sawit di Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang,
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Bandar Seikijang, H. Yasri Budu, Danramil 09/Langgam yang diwakili oleh Babinsa Simpang Beringin, Serka Hermanto, Kasi Trantib, Kasno Sujarwadi, dan masyarakat setempat.
Kapolsek Bandar Sei Kijang, IPTU Bambang Saputra, dalam sambutan menekankan bahwa pencurian sawit bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga membentuk mental masyarakat yang salah.
Ia berjanji untuk melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku dan mengajak masyarakat untuk melaporkan kasus pencurian sawit kepada pihak kepolisian, “ujarnya
Lebih lanjut Kapolsek Bambang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012, pencurian sawit dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan dapat diproses melalui sidang peradilan cepat.
Namun perlu ditingkatkan apabila perbuatan pencurian tersebut dilakukan berulang atau sebelumnya telah pernah dilakukan dapat dilakukan penahanan, “jelasnya
Sementara itu Camat Bandar Seikijang, H. Yasri Budu, menyampaikan pentingnya sosialisasi Perda Kabupaten Pelalawan No. 1 Tahun 2020 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum.
YasriIa menghimbau agar masyarakat melaporkan kasus pencurian sawit kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti., “himbaunya
Ditempat yang sama Kepala Desa Simpang Beringin, Taharudin Ibrahim, mengucapkan terima kasih kepada Camat Bandar Seikijang dan Kapolsek Bandar Sei Kijang yang telah hadir untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masymasyarakat
Dalam kesempatan itu Kades mengajak warga yang memiliki usaha peron dan TBS untuk mengurus perizinan.
Selain itu kami berencana pembangunan pos keamanan untuk mencegah pencurian sawit. bahwa pencurian sawit telah menjadi masalah serius di desa mereka., “ungkapnya
Hasil musyawarah ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi pencurian sawit di Desa Simpang Beringin.
Kegiatan ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan pencurian sawit. ***Bmc(Mp)