
Bandar Sei Kijang ,Bandamuaonline.com – Pada hari Minggu, 15 Juni 2025, pukul 09.30 WIB, dua orang personil Polsek Bandar Sei Kijang, Aipda Sugianto dan Brigadir Rolly Yendra, melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM 35 Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Ipda Sugianto menyampaikan saat melakukan Pengaturan lalulintas di Jalan Lintas Timur KM 35.Dia melihat Mobil Hino Dum truck Fuso warna hijau mengalami kerusakan dan memakan badan jalan, sehingga mengalami kemacetan.
Lalu kami, memberikan rambu rambu agar tidak terjadi hal hal yang tidak di ingini atau terjadi nya kecelakaan.ujar Sugianto
Pengaturan ini dilakukan karena adanya kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan dan memakan badan jalan, sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan. Berkat tindakan cepat dan pengaturan yang dilakukan oleh kedua personil Polsek Bandar Sei Kijang tersebut, situasi arus lalu lintas dapat menjadi kondusif dan lancar kembali.ujar sugianto
Dengan upaya ini, personil Polsek Bandar Sei Kijang menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.***Bmc(Mp)