
PEKANBARU ,Bandamuaonline.com — Sekolah-sekolah seperti SMAN 1, SMAN 8 dan SMAN 5 Pekanbaru masih menjadi favorit atau paling banyak menjadi pilihan calon murid baru hingga tiga hari dibukanya pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) Online sejak Selas 24 Juni 2025, memasukkan berkas bagi peserta dalam PMB ini akan di tutup pada 29 Juni 2025.
“Sama dengan tahun-tahun sebelumnya SMA Negeri 1, SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 8 masih menjadi yang banyak diminati calon siswa pada PMB online tahun ini, sejak dibuka pada Selasa 24 Juni kemarin,” jelas Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Riau Asrol Kamal MPd, Kamis (26/6/2025) di Pekanbaru.
Asrol mengatakan, banyaknya minat orang tua memasukkan anaknya di sekolah berprestasi dan berkualitas tersebut tidak sebanding dengan ketersedian jumlah siswa yang akan diterima masing-masing sekolah.
“Karena jumlah murid satu lokal itu berdasarkan aturannya paling banyak 36 orang, dengan jumlah lokal yang tidak mungkin lagi ditambah dikarenakan tidak adanya lokasi untuk itu, maka tentu akan banyak yang tidak terakomodir atau diterima disekolah-sekolah tersebut,” jelasnya.
Karena itu ke depan menurut Asrol pihaknya akan mengkaji untuk menjadikan SMA Negeri 8 dan SMA Negeri 1 tersebut sebagai sekolah unggulan, sama seperti SMA Plus dan SMA Olahraga Provinsi Riau.
“Agar nantinya yang nendaftar dan diterima di sekolah sekolah tersebut adalah yang berprestasi dan unggul. Ini akan kita kaji, dan semoga pada PMB tahun depan sudah bisa terealusasi,” harapnya.
Kepada para orang tua, Asrol juga mengingatkan agar tidak terlalu memaksakan anak-anak mereka untuk masuk disekolah-sekolah unggul atau favorit.
“Karena pada dasarnya SMA sederajat itu adalah bagian dari untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau untuk masuk ke perguruan tinggi,”tegasnya.
Terkait dengan jalur yang tersedia, dari empat jalur, Jalur Domisili, Jalur Afirmasi (Ekonomi Tidak Mampu/Disabilitas), Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali (Pindah Tugas), dan Jalur Prestasi, yang masih banyak dipakai adalah jalur domisili dan jalur prestasi.
“Karena memang untuk jalur Afirmasi, persyaratannya sangat ketat. Bisa jadi itu yang menyebabkan orang tua tidak memilih jalur tersebut,” ujarnya.
Sementara untuk Prestasi non akademik menurutnya itu harus berjenjang, mulai dari kabupaten/Kota, lalu tingkat provinsi, hingga tingkat pusat, dan untuk jalur tahfidz harus di ketahui LPTQ.
“Untuk domisili, orang tua harus juga memahami bahwa meski tinggal dekat dengan sekolah, jika nilai akademik tidak memenuhi standar yang ditetapkan masing-masing sekolah, tentu juga tidak akan diterima, dan jangan protes ketika melihat anak yang jaraknya lebih jauh dari jalur yang sama, diterima, karena dia memiliki nilai akademik yang memenuhi standar atau sesuai yang disyaratkan,”tutupnya. ***Bmc(Mcr/Mp)