
PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogung Polsek Bandar Sei Kijang, Aipda Aspan, melaksanakan kegiatan sambang kantor desa pada hari Senin, tanggal 21 Juli 2025, sekira pukul 11.30 WIB s/d selesai.
Dalam kegiatan ini, Aipda Aspan bertemu dengan Kepala Desa Lubuk Ogung dan menyampaikan pesan kamtibmas terkait masalah larangan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dan C3 (curas, curat, curanmor). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya kejahatan di desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui upaya Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah-tengah masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas untuk terus menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban di desa Lubuk Ogung.***Bmc(Mp)