
PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Polsek Bandar Seikijang melalui Unit Lantas melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan lintas Timur KM. 25 s/d 38 Kec. Bandar Seikijang, Kab. Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 Agustus 2025, pukul 18.00 WIB s/d selesai.
*Meningkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat*
Kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Dengan adanya patroli dan pengaturan arus lalu lintas, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
*Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri*
Kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Dengan adanya kehadiran Polri di jalan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
*Hasil Kegiatan*
Hasil kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini adalah:
1. Terciptanya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
2. Mencegah terjadinya Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas).
3. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
4. Meningkatkan kepercayaan Publik terhadap Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali. Arus lalu lintas juga lancar dan tidak ada gangguan yang signifikan.
Dengan adanya kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini, Polsek Bandar Seikijang berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.***Bmc(Mp)