
PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Polsek Bandar Seikijang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di Wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang pada hari Sabtu, tanggal 23 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini menyasar tempat usaha yang berada di kecamatan Bandar Seikijang, khususnya di Jl. Lintas timur KM 35.
Dalam melaksanakan kegiatan ini, personil Polsek Bandar Seikijang dipimpin oleh KA SPK II AIPTU DOAN ERZA melakukan beberapa kegiatan, antara lain:
Melaksanakan kegiatan sosialisasi ke lokasi yang menjadi sasaran lokasi/tempat giat.
Memantau situasi sepanjang lokasi/tempat usaha yang rawan terjadinya aksi premanisme.
Mengingatkan karyawan toko dan warga untuk tetap waspada dan aktif menolak aksi premanisme.
Menghimbau dan mengingatkan karyawan toko agar segera melapor ke kantor polisi terdekat bila menemukan indikasi aksi premanisme.
Terlaksananya giat sosialisasi menolak premanisme sesuai dengan sasaran lokasi/tempat patroli.
Rute sepanjang menuju sasaran giat, situasi Kamtibmas terpantau aman dan tertib.
Polsek Bandar Seikijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali. Kegiatan ini berlangsung sampai dengan pukul 09.30 WIB dan berjalan dengan lancar dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menolak premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polsek Bandar Seikijang akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.***Bmc(Mp)