
BANGKOPUSAKO ,Bandamuaonline.com — Babinsa Bangko Sempurna Koramil 0321-05/RM Sertu A.Purba Babinsa menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa (KPM BLT DD ) tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar di Auala Kantor Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokanhilir, dihadiri Penghulu Bangko Sempurna Tugiono.AM, Babinsa Bangko Bangko Sempurna Sertu A.Purba, Bhabinkamtibmas Bangko Sempurna Aipda R.Ambarita, Ketua Bp.Kep Bangko Sempurna Ari sofyan, Ketua LPM Bangko Sempurna Hardiyanto, Sekdes Bangko Sempurna Yasir Arafat, Kadus Se-Kepenghuluan Bangko Sempurna serta RT & RW Sekepenghuluan Bangko Sempurna
Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara S.IP yang dikompirmasi melalui Danramil 05 / RM Kapten Arh Iswandi Sikumbang didampingi Batituut Pelda Paijo dan babinsa Sertu A Purba usai kegiatan mengatakan, bahwa rapat yang kita hadiri ini merupakan musyawarah desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa tahun 2025 semoga berjalan dengan lancar dan tertib sehingga mendapatkan hasil yang diinginkan.
“Dalam pendataan harus hati hati dan tepat sasaran. karena ada beberapa poin penting yang harus kita pedomani bersama diantaranya, Penanganan yang bersumber dana desa,Terkait bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang harus mendapatkan,” ungkap Danramil
Adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi persyaratan di antaranya, warga miskin,Tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya. mempunyai anggota keluarga rentan sakit dan tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja
Danramil juga menuturkan, bahwa yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di Desa setempat.
” Setelah itu disahkan kepala desa dan di sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dan kami sebagai Babinsa bertugas ikut mengawasi dan memantau dengan jumlah total keseluruhan yang mendapat BLT,” Pungkas Danramil**Bmc ( Jon )