
RIMBAMELINTANG,Bandamuaonline.com —- Dalam rangka mengantisipasi wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah binaaan, untuk kesekian kalinya Babinsa Koramil 0321-05/RM kembali melakukan pendataan terhadap ternak kambing milik warga, Kamis (26/12/2024).
Kali ini babinsa Koramil 0321-05/RM,
Kopda Supriadi S dengan masyarakat peternak Kambing Ali melaksanakan Kegiatan Pendataan PMK pada hewan ternak Kambing di Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil
Danramil 05/RM, Kapten Arh Iswandi Sikumbang didampingi Battuut Pelda Paijo dan Babinsa Kopda Supriadi usai kegiatan membenarkan adanya kegaiatan pendataan hewan ternak warga.
“Tak bosan bosan kita melakukan pendataan ternak milik warga. Langkah ini untuk mengantisipasi adanya ternak kambing warga yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diwilayah Koramil 05/RM.”Urai Danramil
Dikatakan Danramil hal ini dikarenakan penyakit mulut dan kuku (PMK) tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah atau genap seperti halnya Kambing.
Danramil juga menghimbau bahwa penyakit ini sangat berbahaya dan mudah sekali menular melalui kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan yang rentan penyakit melalui leleran lendir hidung dan serpihan kulit.
“Kepada warga masyarakat yang memiliki ternak kambing untuk rutin membersihkan lingkungan kandangnya, dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera laporkan, sehingga dapat segera ditangani guna mencegah penularan PMK terhadap hewan lain,” Urai kapten Arh iswandi lagi
Pencegahan penularan PMK ini lanjut Danramil dapat dilakukan dengan cara mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan.
“Dari pendataan sampai sekarang belum ada ditemukan PMK pada hewan ternak kambing di Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir,” pungkas Danramil.**Bmc (Jon)