BANGKINANG,Bandamuaonline.com — Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir meminta seluruh jajaran untuk berkomitmen mencegah peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang dibawah Komando Kepala Lapas, Edi Cahyono terus melakukan upaya agar Zero Halinar dilingkungan Lapas IIA Bangkinang terus kokoh.
Salah satu upaya Lapas IIA Bangkinang dalam hal ini adalah dengan melaksanakan pemeriksaan kunjungan secara menyeluruh dan teliti terhadap badan dan barang bawaan pengunjung yang akan memasuki area steril Lapas.
KAMIS, 21 September 2024, Petugas Penggeledahan barang pengunjung Lapas IIA Bangkinang LAGI LAGI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handphone dari seorang pengunjung yang dimana HP tersebut dibuat didalam ROTI yang akan diserahkan kepada salah seorang Warga Binaan yang ada di dalam Lapas IIA Bangkinang.
Kepala Lapas IIA Bangkinang, Edi Cahyono mengatakan upaya penyelundupan ini diketahui setelah petugas memasukan barang bawaan pengunjung tersebut kedalam mesin X-RAY dan di lakukan pemeriksaan manual oleh petugas yang di saksikan langsung oleh Kalapas dan pengunjung tersebut.
“Mula nya petugas memasukkan barang bawaan pengunjung tersebut kedalam mesin X-RAY seperti biasa saja, namun ada kejanggalan yang terlihat didalam sebungkus roti oleh petugas kami dan langsung melakukan pemeriksaan manual. akhirnya setelah dilaksanakan penggeledahan barang oleh petugas, petugas menemukan satu unit handphone baru yang dibawa oleh yang bersangkutan dan disembunyikan di dalam roti.” Ucap Edi Cahyono.
Melalui kejadian ini, Lapas IIA Bangkinang akan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba, pemasukan benda-benda terlarang dan mendukung program Menimipas di lingkungan Lapas IIA Bangkinang.***Bmc