RIAU ,Bandamuaonline.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau menyatakan sikap tegas dengan mengutuk keras dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pencemaran ini diduga kuat berasal dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam investigasi awal yang dilakukan oleh BEM se-Riau di lapangan, mahasiswa menduga bahwa PTPN IV terindikasi menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sungai Agung. Namun demikian, BEM se-Riau menegaskan bahwa dugaan ini perlu dikonfirmasi melalui penyelidikan resmi dari aparat berwenang dan instansi terkait.
Ketua BEM se-Riau menyampaikan bahwa limbah beracun yang mencemari Sungai Tapung telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Sungai tersebut merupakan satu-satunya sumber kehidupan warga, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, minum, memasak, serta sebagai sumber mata pencaharian warga dalam mencari ikan.
“Kami menemukan indikasi kuat terjadinya pencemaran yang sangat merugikan masyarakat. Sungai Tapung adalah nadi kehidupan warga Sungai Agung. Jika sungai tercemar, maka kehidupan mereka terancam. Kami menuntut perusahaan terkait bertanggung jawab dan pemerintah segera turun tangan,” Teguh Wardana Korpus BEM se-Riau.
Masyarakat setempat melaporkan perubahan warna dan bau air sungai yang tidak biasa, serta meningkatnya keluhan penyakit kulit dan menurunnya hasil tangkapan ikan. Kondisi ini memperkuat kecurigaan bahwa terjadi pembuangan limbah berbahaya secara tidak semestinya.
BEM se-Riau menuntut:
Investigasi menyeluruh oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum.
Transparansi hasil pemeriksaan kualitas air Sungai Tapung.
Sanksi tegas kepada pihak perusahaan jika terbukti melakukan pencemaran.
Pemulihan lingkungan dan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.
BEM se-Riau juga menyatakan akan melakukan aksi lanjutan bersama masyarakat apabila pemerintah dan pihak perusahaan tidak segera memberikan klarifikasi dan tindakan nyata.***Bmc(Rls/Mp)
