
PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sekijang,PS KA SPKT II AIPTU DOAN, melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di Kelurahan Sekijang pada hari Sabtu,(12/7/2025), sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, AIPTU DOAN, membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan pada saat membukanya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.
AIPTU DOAN, sebagai Bhabinkamtibmas, terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui berbagai kegiatan yang proaktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan kegiatan patroli karhutla ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Sekijang dapat terus terjaga dengan baik dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Kegiatan patroli dan himbauan serta penyebaran maklumat berakhir sekira pukul 12.00 WIB, dan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Melalui kegiatan ini, AIPTU DOAN, juga dapat memantau situasi karhutla di wilayah Kelurahan Sekijang dan memberikan solusi yang tepat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan patroli karhutla ini merupakan salah satu upaya Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Sekijang. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.***Bmc(Mp)