
TANAHPUTIH ,Bandamuaonline.com — Komandan Rayon Militer (Danramil) 02 / TP Kapten Arh Iswandi Sikumbang yang diwakili oleh Babinsa Serka Sulaiman Hasibuan hadiri kegiatan sosialisasi dan survei pengadaan 7 tanah Sumur KKKS PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di wilayah Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (2/7/2025)
Hadir dalam kegiatan Camat Tanah Putih Muhamat Afrizal S.STP, Danramil Tanah Putih diwakili Serka Sulaiman Hsb, Kapolsek Tanah Putih Kompol. Y.Yudi Indranaldi, Sekcam tanah putih Adul Razak spd, SKK Migas M. Rohani, Penghulu Teluk Berembun Kalasnira S.Pd, Kaur Pembangunan Al Hajri, Kasi Kesra Jusri
AMS PHR Faisal, Land PHR Dwi Budi F
OM SEC Audy MK,Kasi Pemerintahan Wan Fadilah, Staf PHR dan Warga masyarakat yg Lahannya terdapat Lokasi Sumur KKS
Dandim 0321 / Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi S. HUB. INT yang dikompirmasi melalui Danramil 02 / TP Kapten Arh Iswandi Sikumbang didampingi Batutuut Serka Norton Purba mengatakan bahwa Sosialisasi dan survei pengadaan Sumur ini dilakukan bersama sama Kontraktor-Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Berdasarakan Surat Undangan Nomor : SRT 0210 / SKKIH3000/2024/S12 tanggal 30 juni 2025 hari ini kita hadir rapat Sosialisasi Dan Survei Pengadaan Tanah 7 Sumur KKKS PHR di Kecmatan Tanah Putih,” Terang Danramil
Harapannya kata Danramil lagi dengan ditemukannya sumber gas baru di wilayah kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil
“Dengan adanya penemuan sumber gas baru ini, kita berharap hal ini dapat menjadi sumber PAD. sekaligus menjadi pemicu penggerak roda perekonomian masyarakat sehingga mampu meningkatkan taraf hidup kesejateraan masyarakat,” Katanya
Adapun warga yg memiliki lahan di lokasi 7 Sumur KKKS – PHR adalah Tengkuh asmi
Bendi, Masdalifah, Novianzi, Samda, Joko pitolo, Danil silitogah
Sedangkan Lokasi 7 Sumur di Kepenghuluan Teluk Berembun dan Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih
1. P_RABA24_C4 Luas 10230.76 M²
2. P_RABA24_D3 Luas 10979.04 M²
3. P_RABA24_C1 Luas 23444.01 M²
4. P_RABA24_C3 Luas 5621.19 M²
5. P_RABA24_D1 Luas 13138.82 M²
6. P_RABA24_D4 Luas 13555.94 M
Dengan Total Luas Lokasi 82779,82 M2
Dalam Kegiatan Sosialisasi Tersebut persyaratan Ganti Rugi kepada Pemilik Lahan sudah di tetapkan oleh KJPP dan pemilik Lahan Wajib melengkapi Administrasi yg ditentukan yaitu :
1. Salinan Identitas Pihak yg berhak / Mewakili
2. Salinan Kartu Keluarga
3. Dokumen kepemilikan Tanah ( Sertifikat Tanah, SKGR)
4. Surat keterangan tidak dalam Jaminan dan Sengketa
5. Surat Pernyataan Persetujuan Menjual dari Suami / Istri / Ahli Waris
6. Riwayat Tanah
7. Dokumen pendukung terkait Kepemilikan Tanah
“selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan terkendali,” Pungkas Danramil**Bmc( Jon )