PEKANBARU ,Bandamuaonline.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan bau tidak sedap yang diduga berasal dari sistem pengelolaan limbah di lingkungan lapas, Senin (30/3/2026).
Merespons sorotan publik dan pemberitaan yang berkembang, jajaran lapas langsung melakukan langkah penanganan awal secara sigap guna meminimalisir dampak yang dirasakan warga sekitar.
Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, turun langsung melakukan pengecekan internal terhadap sistem sanitasi dan instalasi pengolahan limbah. Pemeriksaan ini difokuskan untuk mengidentifikasi potensi gangguan teknis yang menjadi sumber munculnya aroma tidak sedap.
Sebagai langkah cepat di lapangan, pihak lapas juga telah melakukan penyedotan septic tank guna mengurangi kemungkinan penumpukan limbah yang diduga menjadi penyebab utama bau tersebut. Upaya ini dilakukan sebagai penanganan darurat sembari menunggu hasil evaluasi teknis secara menyeluruh.
Tak hanya itu, lapas juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta pihak teknis lainnya, bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau guna memastikan sistem pengelolaan limbah berjalan sesuai standar dan tidak berdampak pada lingkungan.
Pihak lapas turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi, sekaligus mengapresiasi peran aktif warga dalam menyampaikan aduan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan.
Sebagai bagian dari komitmen transparansi, lapas membuka ruang komunikasi kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan, masukan, maupun informasi tambahan yang dapat menjadi bahan evaluasi.
Langkah cepat ini diharapkan mampu meredam keresahan warga sekaligus menjadi titik awal pembenahan sistem pengelolaan limbah secara berkelanjutan. Sinergi antara pihak lapas, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai krusial dalam menjaga kualitas lingkungan serta kesehatan bersama.
INFO_PAS
