PEKANBARU ,Bandamuaonline.com — Kebakaran hebat yang meludeskan sebuah gudang di kawasan Jalan Sidodadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Minggu (22/2/2026), tak sekadar menjadi peristiwa kebakaran biasa. Insiden ini memantik sorotan serius terhadap pengawasan negara atas distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar yang disubsidi pemerintah.
Gudang yang terbakar diduga kuat menjadi lokasi penampungan solar nonresmi di tengah permukiman warga. Fakta bahwa aktivitas tersebut, menurut pengakuan warga, telah berlangsung cukup lama menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana fungsi pengawasan negara selama ini?
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa kendaraan pengangkut solar kerap keluar-masuk gudang, diduga melangsir dari SPBU. Pola tersebut, jika benar, mengindikasikan adanya celah pengawasan dalam rantai distribusi BBM mulai dari titik penyaluran hingga penggunaan akhir.
Secara normatif, solar bersubsidi diperuntukkan bagi sektor tertentu dan diawasi ketat negara. Namun di lapangan, praktik penyimpanan dalam jumlah besar di luar fasilitas resmi kerap terjadi dan baru terungkap setelah insiden besar, seperti kebakaran ini.
Kapolsek Bukit Raya, David Richardo, menyebutkan bahwa penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik yang memicu percikan api di dekat tangki solar berbahan plastik. Meski demikian, penyebab teknis tersebut tidak menutup persoalan yang lebih besar, yakni keberadaan solar dalam jumlah signifikan di lokasi yang semestinya tidak diperuntukkan bagi penyimpanan BBM.
Ledakan berulang kali yang terdengar saat kebakaran memperkuat dugaan bahwa volume solar yang tersimpan tidak sedikit. Kondisi ini bukan hanya melanggar prinsip keselamatan, tetapi juga berpotensi merugikan negara jika BBM yang disimpan berasal dari skema subsidi.
Insiden ini menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM tidak cukup hanya mengandalkan sistem administratif. Tanpa pengawasan aktif dan penindakan preventif di lapangan, BBM subsidi berisiko disalahgunakan, disimpan secara ilegal, bahkan membahayakan keselamatan warga.
Tidak adanya korban jiwa dalam peristiwa ini patut disyukuri. Namun, publik menilai negara tidak boleh menunggu jatuhnya korban untuk bertindak. Kebakaran gudang solar di Pekanbaru menjadi alarm keras bahwa lemahnya pengawasan dapat berujung pada kerugian negara sekaligus ancaman nyata bagi masyarakat.
Kini, penyelidikan kepolisian diharapkan tidak berhenti pada penyebab kebakaran semata, tetapi juga menelusuri alur distribusi solar, mekanisme pengawasan, serta potensi pelanggaran terhadap tata kelola BBM subsidi. Kejelasan langkah aparat menjadi ujian nyata keseriusan negara dalam menjaga hak rakyat atas subsidi energi yang tepat sasaran.***Bmc(Rls/Red*)
