SUMBAR ,Bandamuaonline.com — Kawasan Hutan Lindung di Jalan Nagari Koto Lamo, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, diduga telah dibabat habis oleh oknum tidak bertanggung jawab, termasuk warga setempat.
Penebangan ini mengubah fungsi hutan yang sebelumnya berperan sebagai penyangga alam untuk mencegah longsor dan banjir, menjadi lahan terbuka, yang memicu ketakutan di masyarakat akan keselamatan mereka.
“Hutan ini adalah satu-satunya benteng alami kami dari bencana longsor dan banjir. Kalau sudah habis seperti ini, kami sangat takut akan keselamatan keluarga kami,” ucap seorang warga Koto Lamo kepada media, Rabu 17/12/2025.
Warga meminta pemerintah dan aparat hukum segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dan menindak tegas pelaku perusakan hutan.
Seorang aktivis lingkungan yang belum mau dipublikasikan menekankan pentingnya tindakan sebelum terjadi korban jiwa.
“Kami meminta pemerintah dan aparat berwajib segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan pembabatan hutan lindung ini,” ujarnya dengan tegas.
Di hari yang sama, oknum yang diduga bernama Risman, Wali Nagari Koto Lamo, mengakui adanya penebangan pohon untuk perbaikan jembatan, meski tak menanggapi tegas mengenai kelayakan pembalakan liar tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Wali Nagari belum memberikan tanggapan lebih lanjut kepada media.
Peristiwa ini menambah catatan kerusakan lingkungan di Sumatera Barat dan membuka diskusi mengenai perlunya menjaga kelestarian hutan. ….. Bersambung (Tim)
Sumber : DPP AMI
