PEKANBARU ,Bandamuaonline.com — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, S.IP., M.S, memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di Jalan Raya Bangkinang–Pekanbaru KM 34, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Konfirmasi tersebut disampaikan kepada Tim Media LintasRiauNews.com dan Bandamuaonline.com sebagai tindak lanjut atas permintaan klarifikasi resmi yang dilayangkan redaksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam jawaban tertulisnya, Kadis DLHK membenarkan bahwa korban merupakan petugas kebersihan yang bekerja di bawah naungan DLHK Kota Pekanbaru.
“Benar, almarhumah merupakan petugas kebersihan DLHK,” jawab Reza Aulia Putra.
Ia juga membenarkan bahwa korban berdomisili di Kabupaten Kampar dan sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan/penyapu jalan di wilayah Panam, Kota Pekanbaru.
Terkait waktu kejadian, Reza menyatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan menuju tempat tugas.
“Benar,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi apakah peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak berangkat bekerja.
Mengenai status jaminan ketenagakerjaan, Kadis DLHK menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengurus jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami lagi mengurus jaminan terkait BPJS Ketenagakerjaannya,” ujarnya.
Saat ditanya apakah korban terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ia merujuk pada jawaban sebelumnya bahwa proses pengurusan sedang berjalan.
Terkait perhatian dari pemerintah daerah, Reza memastikan adanya bantuan dan perhatian kepada keluarga korban.
“Tentunya ada, bahkan Bapak Wali Kota direncanakan ke rumah duka,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa DLHK Kota Pekanbaru telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan bagi petugas kebersihan.
“SOP pekerjaan ada,” tutupnya.***Bmc(Tim)
