PEKANBARU ,Bandamuaonline.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, MH, memberikan klarifikasi resmi terkait isu keterlambatan pembayaran gaji ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Riau. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian dinas, melainkan karena **keterbatasan anggaran pada APBD Murni Tahun 2025.
Anggaran untuk gaji ASN di Dinas Pendidikan Provinsi Riau hanya cukup untuk sembilan bulan. Kekurangannya baru akan dipenuhi pada APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 ” ujar Erisman Yahya.Senin (13/10/2-25)
Menurutnya, penyusunan APBD Murni 2025 dilakukan pada tahun sebelumnya (2024), sehingga Dinas Pendidikan hanya bisa menjalankan anggaran yang sudah disetujui saat itu.
“Kami tidak bisa tiba-tiba mengubah atau menambah pos anggaran. Kami hanya menjalankan apa yang telah disusun pada APBD sebelumnya,” jelasnya.
Erisman juga menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tidak hanya dialami oleh guru, tetapi seluruh ASN di lingkungan Disdik Riau, termasuk dirinya sendiri.
“Bukan hanya guru, semua ASN di bawah Dinas Pendidikan belum menerima gaji, termasuk saya sebagai Kepala Dinas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia membantah kabar yang menyebutkan para guru sudah tiga bulan tidak menerima gaji.
“Itu tidak benar. Baru satu bulan ini gaji belum dibayarkan karena masih menunggu pengesahan APBD Perubahan oleh Kemendagri dan disahkan menjadi Perda,” ujarnya.
Erisman menuturkan bahwa saat ini **bagian keuangan Dinas Pendidikan sudah menyiapkan seluruh administrasi dan dokumen pembayaran (amprah) Namun proses pencairan baru dapat dilakukan setelah APBD-P disahkan.
“Begitu APBD-P disahkan, barulah kami bisa menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM),” jelasnya.
Ia menutup klarifikasi dengan meminta **pengertian dan kesabaran dari seluruh ASN dan masyarakat, sambil berharap agar persoalan ini tidak dipolitisasi.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Semoga penjelasan ini bisa menenangkan semua pihak dan tidak terjadi lagi misinformasi,” pungkasnya.***Bmc(Rls/Red*)
