PEKANBARU ,Bandamuaonline.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menghadiri kegiatan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Selasa (4/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Zona Integritas bukan sekadar pencanangan, tetapi komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan,” tegas Maizar.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menekankan pentingnya kecepatan respons terhadap pelayanan dan pengaduan masyarakat sebagai indikator utama birokrasi yang baik di lapas.
“Kecepatan merespons pelayanan dan pengaduan merupakan poin utama dalam membangun birokrasi yang baik dan dipercaya publik,” ujar Bambang Pratama.
Selaku pelaksana di UPT, Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Yuniarto.
Melalui pencanangan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Riau semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan lembaga yang bersih, bebas dari korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.
INFO_PAS
