PEKANBARU ,Bandamuaonline.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kali ini, giliran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau yang didatangi tim penyidik antirasuah, pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB**.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup dan mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Riau. Gerbang kantor Disdik ditutup rapat, sementara aktivitas pelayanan publik untuk sementara waktu dihentikan hingga proses selesai.
Petugas keamanan melarang tamu maupun awak media memasuki area kantor. Awak media hanya diperkenankan memantau kegiatan dari luar pagar.
Sekitar pukul 11.28 WIB, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya bersama Sekretaris Disdik Riau Arden Semeru terlihat tiba di lokasi. Sumber internal menyebutkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret **Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Dinas PUPR-PKPP Riau pada Senin (3/11/2025) lalu.
Proses penggeledahan berlangsung hingga sore hari. Setelah sekitar 9 jam, tim penyidik KPK terlihat keluar dari gedung Disdik Riau pada pukul 17.05 WIB, dengan membawa tiga koper berisi dokumen. Tim kemudian meninggalkan lokasi menggunakan sembilan unit mobil Toyota Innova.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, selain menyisir sejumlah ruangan pejabat, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai, mulai dari Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP)
Sebelumnya, dalam rangkaian pengusutan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain.
Pada Senin (10/11/2025), tim KPK menggeledah Kantor Gubernur Riau, disusul permintaan keterangan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setdaprov Riau Raja Faisal
Keesokan harinya, Selasa (11/11/2025), penggeledahan juga dilakukan kembali di Kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin.
Selanjutnya, Rabu (12/11/2025), tim KPK turut menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Riau
Rangkaian penggeledahan ini menjadi bukti bahwa KPK tengah memperluas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya pasca penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan fee proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau.***
