PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Polsek Bandar Seikijang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 11 September 2025, pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Ps. KA SPKT I AIPDA R.H PANGGABEAN.
Kegiatan sosialisasi ini menyasar tempat usaha yang berada di kecamatan Bandar Seikijang, khususnya di Jl. Lintas timur KM 34 – 40. Cara bertindak dalam melaksanakan kegiatan ini adalah dengan melaksanakan sosialisasi ke lokasi yang menjadi sasaran, memantau situasi sepanjang lokasi/tempat usaha yang rawan terjadinya aksi premanisme, mengingatkan karyawan toko dan warga untuk tetap waspada dan aktif menolak aksi premanisme, serta menghimbau dan mengingatkan karyawan toko untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat bila menemukan indikasi aksi premanisme.
Hasil pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah terlaksananya kegiatan sosialisasi menolak premanisme sesuai dengan sasaran lokasi/tempat patroli, serta rute sepanjang menuju sasaran kegiatan, situasi kamtibmas terpantau aman dan tertib.
Polsek Bandar Seikijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali. Kegiatan ini berlangsung sampai dengan pukul 09.30 WIB, dan selama pelaksanaan kegiatan, berjalan dengan lancar dan kondusif.
Kapolsek Bandar Seikijang, IPTU Bambang Saputra, menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme. Beliau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menolak aksi premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.***Bmc(Mp)
