
PELALAWAN ,Bandamuaonline.com– Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang dan bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan melalui himbauan kepada masyarakat. Sabtu 21 Juni 2025
Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Bambang Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Lebih lanjut di jelaskan Iptu Bambang dalam kegiatan ini personel Polsek Bandar Sei Kijang melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bandar Sei Kijang dapat menjadi ujung tombak Polri di tengah-tengah masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu kapolsek juga menyebarkan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran., “ujarnya
Hasil dari kegiatan patroli hari ini,sambung Bambang tidak menemukan titik api maupun titik asap di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang.
Kegiatan patroli dan himbauan serta penyebaran maklumat berakhir pada pukul 10.30 WIB, dengan situasi yang aman dan terkendali.
Dengan kegiatan ini, Kapolsek Bandar Sei Kijang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.,”pungkasnya***Bmc(Mp)