
PELAWAN ,Bandamuaonline.com — Polsek Bandar Sei Kijang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Rabu, 11 Juni 2025, pukul 20.45 WIB, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Bandar Seikijang, H. Yasri Budu, S.Pd, M.M, didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang, Ipda Dodo Arifin, S.H, M.H.
KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya praktek narkoba, perjudian online, minuman keras, premanisme, curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang.
Kegiatan ini melibatkan personil Polsek Bandar Sei Kijang dan UPIKA Bandar Sei Kijang, serta dihadiri oleh beberapa pejabat dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan patroli di beberapa lokasi, termasuk jalan lintas timur dan pemukiman masyarakat.
Mereka juga melakukan himbauan kepada para pemilik warung dan pemuda untuk tidak menjual minuman keras dan tidak nongkrong hingga larut malam.
Hasil dari kegiatan ini adalah tidak ditemukannya aktifitas pemuda yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Bambang Saputra, berharap kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang.***Bmc(Mp)