
PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, menggelar Deklarasi Desa Bebas Dari Narkoba. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Harianto Alex Sinaga, SH, MH, dan Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia, Aipda Bobi Reski Ilahi.
Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Muda Setia Pada Rabu (18/6/2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selain Kasat Res Narkoba, acara ini juga dihadiri Kaur Bin Ops Res Narkoba Polres, Kanit Res Narkoba Polres Pelalawan, Kanit Binmas Polsek Bandar Seikijang, dan Kepala Desa Muda Setia yang diwakili oleh Sekdes Desa Muda Setia.
Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia, Aipda Bobi Reski Ilahi, menyampaikan. ” Dengan deklarasi ini, masyarakat Desa Muda Setia menunjukkan komitmennya untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.”
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
Kegiatan deklarasi ini berlangsung dengan aman dan lancar, dan diakhiri pada pukul 11.00 WIB. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Muda Setia dapat lebih waspada dan proaktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.Harapnya***Bmc(Mp)