
PELALAWAN ,Bandamuaonline.com — Polsek Bandar Sei Kijang melalui Unit Lantas melaksanakan kegiatan preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM 25 s/d 38, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin,(21/7/2025), pukul 15.00 WIB s/d selesai, dengan kuat personel sebanyak 2 (dua) personel Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang, yaitu Bripka Robby dan Bripda Mario Hidayat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang. Dengan adanya patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, serta arus lalu lintas lancar. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Bandar Sei Kijang untuk terus menjaga dan meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya.***Bmc(Mp)