
PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Polsek Bandar Sei Kijang melalui Unit Lantas melaksanakan kegiatan preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM. 25 s/d 38, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 6 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB s/d selesai, dengan kuat personel sebanyak 2 (dua) orang, yaitu Bripka Robby dan Bripda Mario Hidayat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bandar Sei Kijang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dengan adanya patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan situasi yang aman dan terkendali di wilayah Kecamatan Bandar Seikijang.
Kegiatan ini berjalan lancar dan situasi arus lalu lintas dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Bandar Sei Kijang akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah hukumnya.***Bmc(Mp)