
PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Senin (30/06/2025), Personil Polsek Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan,, sekira pukul 13.00 WIB, melaksanakan kegiatan penanaman 5 pokok pohon mangga di RT 05 RW 02 Dusun Beringin Jaya, Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan hidup di desa Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan, tahun 2025.
Kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan oleh Kanit Samapta Aiptu Rahman dan Bhabinkamtibmas Desa Simpang Beringin Aiptu Susanto, bersama dengan pemilik lahan, Alifrianto, dan warga Desa Simpang Beringin. Bibit tanaman yang ditanam adalah bibit mangga, yang diharapkan dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Aiptu Rahman, menyampaikan Kegiatan penanaman pohon ini merupakan salah satu contoh nyata dari upaya pelestarian lingkungan hidup yang dapat dilakukan oleh masyarakat dan aparat kepolisian. Dengan menanam pohon, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi polusi udara, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Selain memperbaiki lingkungan, kegiatan ini bertujuan menciptakan ruang hijau yang lebih asri di wilayah Polsek Bandar Sei Kijang.
Aksi ini juga menjadi bentuk dukungan Polri terhadap keberlangsungan hidup generasi mendatang melalui program penghijauan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Polsek Bandar Sei Kijang berharap kegiatan ini menjadi awal dari langkah besar untuk mendukung lingkungan yang lebih hijau dan sehat.harapnya
Kegiatan penanaman pohon ini berakhir sekira pukul 13.30 WIB, dan selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk melakukan upaya pelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.***Bmc(Mp)