PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan menyebrangkan anak sekolah di Jalan Lintas Timur KM. 25 SDN 007 Kec. Bandar Seikijang, Kab. Pelalawan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Bandar Sei Kijang, pada hari Senin, 17 November 2025, pukul 06.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh 2 (dua) personel Polsek Bandar Sei Kijang yang bertugas untuk mengatur arus lalu lintas dan menyebrangkan anak sekolah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, serta arus lalu lintas lancar.
Polsek Bandar Sei Kijang berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan seperti ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di wilayahnya.***Bmc(Mp)
