
PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Polsek Bandar Sei Kijang melalui Unit Lantas melaksanakan kegiatan preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan lintas Timur KM. 25 s/d 38, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, pada hari Selasa, tanggal 12 Agustus 2025, sekira pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang. Patroli ini dilakukan dengan menggunakan sepeda motor (R2) untuk memantau daerah rawan terjadinya kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh 2 (dua) personel Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang dan berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali. Arus lalu lintas juga terpantau lancar selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Bandar Sei Kijang, IPTU Bambang Saputra, berharap bahwa kegiatan patroli ini dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang.***Bmc(Mp)