Read Time:28 Second
PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan patroli Karhutla dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, Sabtu (27/12/2025) pukul 11.20 WIB.
Patroli ini bertujuan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran. Lokasi patroli difokuskan di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang yang rawan kebakaran lahan dan hutan.
Hasil patroli tidak ditemukan titik api maupun titik asap. Kegiatan berakhir pukul 11.50 WIB dengan situasi aman dan terkendali.***Bmc(Mp)
