PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan patroli karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan pada Sabtu (24/01/2026) siang.
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang, dengan tujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran.
Lokasi patroli difokuskan pada wilayah yang rawan kebakaran lahan dan hutan. Hasil patroli menunjukkan tidak adanya titik api maupun titik asap di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli dan himbauan berakhir pada pukul 12.00 WIB, dengan situasi yang aman dan terkendali.***Bmc(Mp)
