PELALAWAN ,Bandamuaonline.com — Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di pekarangan Kantor Camat Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Rabu (31/12/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Green Policing yang bertujuan untuk mendukung penghijauan lingkungan dan kelestarian alam. Dua bibit pohon Ketapang Kencana ditanam dalam kegiatan ini.
Penanaman bibit pohon ini dilakukan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang bersama pegawai Kantor Camat Bandar Sei Kijang, sebagai upaya mendukung Program Kapolda Riau dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Bambang Spt, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam dan mengurangi polusi.***Bmc(Mp)
