PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. KA SPKT I Aipda Roni Panggabean dan dilaksanakan pada hari Kamis, 13 November 2025, pukul 08.30 WIB.
Sosialisasi ini menyasar tempat-tempat usaha yang berada di Kecamatan Bandar Sei Kijang, khususnya di Jl. Lintas Timur KM 34-40. Dalam kegiatan ini, petugas memantau situasi sepanjang lokasi/tempat usaha yang rawan terjadinya aksi premanisme dan mengingatkan karyawan toko serta warga untuk tetap waspada dan aktif menolak aksi premanisme.
Petugas juga menghimbau dan mengingatkan karyawan toko untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat bila menemukan indikasi aksi premanisme. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan terkendali di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Polsek Bandar Sei Kijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme. Giat berlangsung sampai dengan pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan lancar dan kondusif.***Bmc(Mp)
