
PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Polsek Bandar Seikijang melalui personilnya yang dipimpin oleh KA SPK II AIPTU Doan Erza melaksanakan kegiatan sosialisasi menolak premanisme di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 13 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB, dengan sasaran lokasi Jl. Lintas timur KM 35. Kegiatan sosialisasi ini menyasar tempat usaha yang berada di kecamatan Bandar Seikijang.
Dalam kegiatan ini, personil Polsek Bandar Seikijang melaksanakan sosialisasi ke lokasi yang menjadi sasaran, memantau situasi sepanjang lokasi/tempat usaha yang rawan terjadinya aksi premanisme, mengingatkan karyawan toko dan warga untuk tetap waspada dan aktif menolak aksi premanisme, serta menghimbau dan mengingatkan karyawan toko untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat bila menemukan indikasi aksi premanisme.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini berlangsung sampai dengan pukul 09.30 WIB dan berjalan dengan lancar dan kondusif. Polsek Bandar Seikijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Bandar Seikijang berharap dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya aksi premanisme di wilayah hukumnya.***Bmc(Mp)