PEKANBARU ,Bandamuaonline.com — Seiring belum terpenuhinya klarifikasi resmi yang sah secara administratif, serta masih adanya perbedaan data, selisih realisasi anggaran, dan inkonsistensi angka dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/BOSP) Tahun Anggaran 2024–2025, publik menilai perlu adanya langkah pengawasan yang lebih mendalam dan independen.
Kondisi tersebut menegaskan pentingnya audit menyeluruh oleh aparat pengawas internal pemerintah (Inspektorat) maupun pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan seluruh penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 2 Dumai telah sesuai ketentuan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, serta tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.
Audit dinilai menjadi mekanisme objektif untuk menguji:
• Kesesuaian antara pagu dan realisasi anggaran,
• Keabsahan penggunaan sisa dana (carry over),
• Kewajaran belanja sarana dan prasarana,
• Serta ketepatan pembayaran honor tenaga non-ASN.
Langkah audit tersebut juga dipandang sebagai upaya melindungi kepentingan sekolah, peserta didik, dan pemerintah daerah dari asumsi maupun polemik berkepanjangan di ruang publik. Dengan adanya pemeriksaan resmi, seluruh pihak diharapkan memperoleh kepastian hukum dan kejelasan data yang transparan.
Hingga klarifikasi resmi dan hasil pengawasan independen disampaikan, isu pengelolaan Dana BOS di SMAN 2 Dumai dinilai belum dapat dinyatakan tuntas dan masih memerlukan pengawalan publik secara berkelanjutan.***Bmc(Tim)
