PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan giat preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan lintas Timur KM. 25 s/d 38 Kec. Bandar Seikijang, Kab. Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 14:30 WIB s/d selesai.
Tujuan dari giat preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas ini adalah untuk menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas (Kamseqltibcar Lantas) di wilayah Kec. Bandar Seikijang. Hasil dari kegiatan ini adalah:
– *Pencapaian Tujuan:*
– Terciptanya Kamseqltibcar Lantas
– Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas
– Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan
– Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 (dua) personel Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, serta arus lalu lintas lancar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan serta keselamatan di jalan.***Bmc(Mp)
