BANGKOPUSAKO,Bandamuaonline.Com — Danramil 05/RM Kapten Arh Iswandi Sikumbang yang di wakili Serka Sahrial menghadiri Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat ( PAKEM) Kecamatan Bangko Pusako di Aula Kantor Kecamatan Bangko Pusako, Selasa (24/9/2024) petang kemarin
Hadir dalam kegiatan itu,Camat Bangko Pusako Drs Adnan. MM, Dari Kejaksaan Negeri Rohil di wakili Jaksa Fungsional Intel Satria Fasaandromeda SH, Danramil 05/RM di wakili Serka Syahrial,Kes Bang Pol Rohil diwakil Ibu Eva, Penghulu se Kecamatan Bangko Pusako,Tokoh agama Serta Tokoh Masyarakat
Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIp yang dikonfirmasi melalui Danramil 05 / RM Kapten Arh Iswandi Sikumbang didampingi Batituut Serma Paijo Rabu (25/9/2024) mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki satu tujuan dan satu makna yaitu memperoleh informasi yang benar tentang adanya aliran kepercayaan dan agama yang berkembang di masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Bangko Pusako
Selain itu Danramil juga mengatakan peran kejaksaan adalah membina dan mengawasi aliran kepercayaan serta agama yang berkembang di masyarakat diwilayah teritorial Koramil 05/ RM
“ Warga masyarakat yang ada di wilayah Koramil 05/ RM jika ada menemukan fenomena aliran yang menyimpang langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib, jangan melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum”, pesan Danramil
Tak lupa Danramil menghimbau kepada masyarakat jika mendapatkan informasi dari media internet, sebelum menyebarkan informasi tersebut mohon dicek dulu kebenarannya melalui tim Pakem Kabupaten Rokan Hilir.
Danramil juga menyambut baik serta mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Dirinya menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk mendapatkan informasi, menyamakan persepsi, menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tentram, damai dan sejahtera, memelihara kondisi damai dan harmonis serta meningkatkan tenggang rasa dan toleransi.
Kemudian Danramil juga mengatakan perkembangan isu dan fenomena adanya aliran-aliran yang ada di tengah masyarakat perlu diwaspadai karena aliran-aliran itu cukup mudah dipelajari dari perangkat teknoligi atau internet oleh karena itu diperlukan upaya preventif untuk menghindari perpecahan, radikalisme.
” Dengan adanya Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (BAKORPAKEM) diharapkan mampu melakukan pendataan dan validasi terhadap seluruh aliran-aliran atau perkumpulan keagamaan yang ada di masyarakat,” terang Danramil.
Diharapkan dengan sosialisasi ini mampu memberi langkah-langkah yang tepat bagi Kepala Lingkungan/Kepala Dusun dan masyarakat untuk bisa turut berperan dalam mencegah adanya pengaruh-pengaruh yang bisa menimbulkan gesekan ditengah masyarakat lainnya.
” Karena bukan hanya pemerintah atau aparat keamanan saja yang menanganinya akan tetapi anggota masyarakatlah yang sangat diharapkan menjadi terdepan dalam menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat dan wilayahnya,” Pungkas Kapten Arh Iswandi Sikumbang.***Bmc ( Jon )