PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan menyeberangkan anak sekolah di Jalan Lintas Timur KM. 25 SDN 007 Kec. Bandar Seikijang, Kab. Pelalawan. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 5 November 2025, pukul 06.30 WIB hingga selesai.
Pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan, terutama anak-anak sekolah yang akan menyeberang jalan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 personel Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang, yaitu Aipda Sugianto dan Brigadir Rolly. Mereka dengan sigap mengatur arus lalu lintas dan menyeberangkan anak-anak sekolah yang akan berangkat ke sekolah.
Hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya keamanan dan keselamatan lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, serta arus lalu lintas lancar. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Bandar Sei Kijang dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah.***Bmc(Mp)
