BANGKOPUSAKO ,Bandamuaonline.com —- Babinsa Koramil 05/ RM Kodim 0321/ Rohil Sertu A Purba berhasil amankan pelaku dugaan pencurian sepeda motor di parkiran Pekan Jumat Balam KM 22 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil Jumat (7/11/2025) Petang Kemarin
Terduga pelaku Horas Pernando Nababan
(30) warga Dusun Balam Bersinar Kepenghuluan Bangko Mas Raya kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil sedangkan pemilik kendaraan Honda Beat dengan No.pol BM 6129 WU Selamet Hariadi warga RT.18/RW.06 Dusun Balam Bersinar Kepenghuluan Bangko Mas Raya Kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rohil
” Benar, semalam anggota kita amankan pelaku pencurian sepeda motor di Pajak ( Pasar-red) Balam KM 22 Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako,” Kata Dandim 0321/ Rohil Letkol Diki Afriyadi S.Hub Int melalui Danramil 05/ RM Kapten Inf Sudarwanto didampingi Batituut Pelda Paijo dan Babinsa Sertu A Purba Sabtu (8/11/2025)
Dikatakan Danramil koronolis penangkapan bermula dari anggota koramil Serka Paimen dan Sertu A.Purba melaksanakan kegiatan Gerakan Pasar Murah Beras SPHP di pekan Jum’at Kep.Bangko Lestari.
Selang beberapa saat setelah kegiatan berjalan,salah satu warga melaporkan kepada Sertu A.Purba bahwa ada seorang pelaku diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor dan sudah di hakimi oleh Massa masyarakat yang berbelanja di lokasi kejadian.
Setelah mendapatkan laporan warga tersebut, Sertu A.Purba mendatangi lokasi kejadian. sampai di lokasi kejadian ,Sertu A.Purba mengamankan terduga pencurian ke Kantor Koramil 05/RM.
” Untuk Menghindari amukan Masa Babinsa kita langsung bertindak dan mengamankan pelaku ke koramil,” Kata Danramil
Pengungkapan ini lanjut Danramil bermula dari penuturan Korban berawal dari setelah selesai belanja dipekan Jum’at ,korban langsung ke lokasi dimana sepeda motor korban di Parkirkan.
Sampai di Parkirkan,korban melihat seseorang hendak menggeser sepeda motor nya. kemudian Korban menanyakan perihal mengapa sepeda Motor nya di geser,pelaku diduga pencuri tersebut menyampaikan bahwa dia adalah petugas parkir yang hendak menggeser ketempat lain agar tidak menghalangi kendaraan lain yang hendak masuk Parkiran.
Tetapi Korban menanyakan,bahwa mengapa pada saat menggeser Sepeda motor nya lampu sen nya bisa Nyala.
kemudian dengan Spontan korban langsung meneriaki terduga pelaku Dengan teriak Maling. Sehingga warga yang ada disekitar pekan Jum’at tersebut beramai ramai menghakimi terduga pelaku pencurian tersebut.
” barang bukti yang diamankan 6 buah kunci sepeda motor (berbagai Merk). 2 buah Kunci Heksagonal/kunci L yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk untuk digunakan membobol kunci sepeda motor. 3 buah KTP dengan identitas yang berbeda.
-Satu Tas Ransel Warna Hitam berikut Pakaian Terduga pelaku pencurian. Sedangkan Honda Beat dengan No.pol BM 6129 WU sudah dikembalikan ke Korban,” terang Danramil.
DPO Polres Dumai
Dalam pemeriksaan kata Danramil lagi terduga pelaku ternyata pelaku pencurian Sepeda motor dan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa terduga pelaku pencurian. sudah dua kali menjadi Residivis kasus pencurian Sepeda motor Tahun 2021 di Balam Km.39 Kecamatan Balai Jaya dan tahun 2022 di Sibolga serta tersangka di Wilayah Polres Dumai.
“Ternyata Pelaku DPO Polres Dumai dan Pelaku sudah dibawa ke Dumai usai mereka
berkoordinasi dengan pihak Polsek Bangko Pusako,” Pungkas Danramil**Bmc( Jon )
