SELATPANJANG ,Bandamuaonline.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Buddha Dharma Selatpanjang, Jumat (23/10/2026). Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.
Pendiri Ikatan Koordinasi Pemuda Bangkinang (IKOPEB), Karim, menilai kolaborasi tersebut merupakan terobosan positif untuk memperkuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang inklusif dan menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku dan ras.
Kami apresiasi langkah Disdukcapil Meranti. Ini bukti Pemkab hadir. Adminduk adalah kunci utama warga untuk mendapatkan hak pelayanan publik. Kolaborasi dengan ormas keagamaan seperti Yayasan Buddha Dharma, karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat Tionghoa,” ujar Karim, Sabtu (24/10/2026) di Selatpanjang.
Namun, Karim memberikan catatan kritis yang selama ini menjadi keluhan di lapangan. Banyak warga lansia dan keluarga tidak mampu (berbagai suku) di Meranti terhambat mendapatkan bantuan pemerintah seperti bansos, hanya karena di KTP tertera pekerjaan sebagai Wiraswasta sehingga desil kesejahteraan mereka tercatat 6 hingga 8.
Jangan sampai administrasi kependudukan justru menjadi penghambat hak warga. Banyak warga kita, faktanya tidak mampu, tapi di KTP masih tertulis wirausaha. Akhirnya tidak masuk bansos. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.
Menurut Karim, kerja sama ini seharusnya tidak berhenti pada sosialisasi dokumen saja, tetapi harus dilanjutkan dengan sinkronisasi data antara Disdukcapil, Dinas Sosial, dan pemerintah Kelurahan/Desa.
Ia mendorong agar melalui kolaborasi ini, Disdukcapil membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi warga yang ingin memperbaiki data kependudukan yang sudah tidak sesuai fakta, serta memfasilitasi verifikasi ulang data sosial ekonomi warga ke Dinsos.
Pada prinsipnya, yang harus diperbaiki adalah mekanisme verifikasi lapangan desilnya. Kalau memang warga itu tidak mampu, harus dibantu ground check ulang agar dapat haknya di program pemerintah. Itulah esensi pelayanan inklusif yang digagas Bupati H. Asmar dan Wakil Bupati Muzamil Baharudin,” jelasnya.
Karim berharap kolaborasi antara Pemkab Meranti dan Yayasan Buddha Dharma ini benar-benar diimplementasikan di lapangan.
Transparan, profesional, dan berkesinambungan. Itu kuncinya. Adminduk yang mudah, cepat, dan tepat akan memastikan tidak ada lagi warga Meranti yang kehilangan haknya, tutup karim.***Bmc(Riza )
