
BAGANBATU ,Bandamuaonline.com — Lagi-lagi Warga Baganbatu kecamatan Bagansinembah keluhkan petugas parkir yang berada disepanjang jalan lintas sudirman Baganbatu. Pasalnya mereka (petugas parkir-red)tidak memberikan tiket / karcis parkir kepada pengendara.
Seperti yang diutarakan salah seorang warga Baganbatu Joni (45) yang mengaku dirinya dikenakan parkir kendaraan roda dua miliknya yang parkir di depan toko Laris Jaya Diesel . Tiket parkir tidak diberikan.Saat diminta tiket karcis diberikan tiket untuk kendaraan roda empat
“kita minta dinas terkait untuk menindak oknum petugas parkir yang menyalahi aturan,”pintanya kepada Wartawan Sabtu (18/4/2026)
Hal senada juga dikatakan Dewi ia mengaku rata rata petugas parkir yang ada di Baganbatu tidak pernah memberikan tiket kepada pengendara, bahkan ongkos parkir kendaraan roda dua yang parkir di sepanjang jalan sudirman Baganbatu dikenakan Rp 2000, terlebih lagi petugas parkir di bank mandiri
“rata-rata disepanjang jalan Baganbatu mereka meminta uang parkir Rp 2000,tanpa diberikan karcis parkir”kesalnya dan dibenarkan rekanya ratmi Yang paling tidak mengenakan kata lagi, disaat memakirkan kendaraan
mereka tidak ada ditempat, namun ketika hendak pergi tiba-tiba mereka menghampiri kita seraya meminta uang parkir,tak ayal keributan kecil seringterjadi dengan mereka
“sebenarnya masyarakat iklas membayar parkir sesuai dengan aturan, namun begitu sebaliknya dan mereka (petugas parkir-red) juga meski tahu tugasnya,jangan seenaknya minta uang parkir,dan meskinya konsumen diberikan karcis parkir sehingga konsumen tidak keberatan,kita minta dinas terkait menertibkan ataupun menindak mereka, yang tidak memberikan karcis,apalagi restribusi ini salah satu PAD Rohil,”harapnya.**Bmc(Man)
