PEKANBARU ,Bandamuaonline.com — Kepala SDN 181 Pekanbaru, Nurhasanah, S.Pd.I., akhirnya angkat bicara terkait dugaan kekerasan terhadap seorang siswa yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru yang juga wali kelas 4B. Klarifikasi tersebut disampaikan Nurhasanah kepada awak media, Selasa (28/4/2026), menyusul mencuatnya laporan dari orang tua siswa yang menyebut anaknya menjadi korban tindakan fisik di lingkungan sekolah.
Dalam keterangannya, Nurhasanah menegaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah selesai melalui proses mediasi yang digelar pada Rabu, 15 April 2026 lalu. Menurutnya, mediasi tersebut dihadiri pihak sekolah, guru yang bersangkutan, komite sekolah, dan wali murid, serta berakhir dengan perdamaian. Bahkan, usai mediasi seluruh pihak disebut makan bersama dan saling bersalaman sebagai tanda persoalan telah diselesaikan.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah selesai tanggal 15 April kemarin. Sudah ada mediasi, sudah saling memaafkan, makan bersama dan bersalam-salaman,” ujar Nurhasanah.
Nurhasanah membantah adanya tindakan pemukulan sebagaimana yang disampaikan pihak orang tua siswa. Menurutnya, tindakan guru saat itu lebih kepada bentuk peneguran dalam rangka mendidik, bukan tindakan kekerasan atau penganiayaan. Ia menyebut tindakan itu lebih tepat disebut sebagai “menepik”, yang menurut pengakuan siswa saat mediasi tidak menimbulkan rasa sakit maupun bekas luka.
“Kalau memukul dalam konteks mendidik itu kan berbeda. Bukan untuk menyiksa, bukan untuk menganiaya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saat menerima laporan dari wali murid, pihak sekolah langsung menjalankan prosedur sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari menerima pengaduan, melakukan klarifikasi, hingga memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan. Menurutnya, salah satu tuntutan dari wali murid saat itu adalah meminta guru tersebut diberhentikan, namun keputusan pemecatan bukan kewenangan kepala sekolah.
“Saya bilang, untuk memecat guru itu bukan wewenang saya. Kita harus konfirmasi dulu, kita dengarkan semua pihak,” katanya.
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan adanya pemukulan di bagian kepala menggunakan patahan gagang sapu, Nurhasanah tidak memberikan jawaban tegas terkait hal tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa hasil mediasi dan keterangan siswa yang hadir menyebut tindakan guru tidak sampai menimbulkan luka fisik.
Nurhasanah juga mengaku memiliki hubungan baik dengan Juliana Rosdiana alias Butet, orang tua siswa yang melaporkan dugaan kekerasan tersebut. Bahkan, ia mengaku selama ini telah menganggap yang bersangkutan seperti keluarga sendiri.
“Sebenarnya Bu Butet itu teman baik saya. Saya anggap seperti keluarga. Tapi mungkin beliau sudah tidak bisa lagi menerima masukan dari saya,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses perdamaian yang dilakukan bukan hanya secara lisan, tetapi juga dilengkapi notulen resmi dan dokumentasi pertemuan. Namun saat akan dibuatkan surat perdamaian, pihak orang tua siswa disebut tidak lagi datang ke sekolah untuk menandatangani dokumen tersebut.
Menurut Nurhasanah, dalam mediasi tersebut tidak semua wali murid menganggap tindakan guru sebagai bentuk kekerasan. Beberapa wali murid justru menilai tindakan itu masih dalam batas pendisiplinan terhadap anak-anak yang dinilai sulit diarahkan. Namun demikian, ia mengakui ada tiga wali murid yang menyampaikan keberatan dan mengaku anak mereka mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
“Ada yang bilang anaknya trauma, lebam, membiru dan sebagainya. Tapi saya ini setiap hari di sekolah. Kalau anak jatuh saja saya tahu,” katanya.
Nurhasanah menjelaskan, selama ini pola pembinaan terhadap siswa yang sulit diatur selalu dimulai dengan pendekatan verbal dan pembentukan karakter. Sebelum proses belajar dimulai, siswa dibekali dengan nasihat, pendidikan akhlak, hingga pembiasaan positif. Namun ia mengakui ada beberapa siswa dengan karakter aktif berlebihan atau hiperaktif yang kerap sulit dikendalikan dan mengganggu teman-temannya di kelas. Situasi itulah yang menurutnya terkadang memicu emosi guru.
Ia juga menyinggung adanya tudingan siswa dipukul menggunakan penggaris kayu hingga patah. Menurut Nurhasanah, cerita yang berkembang di luar terdengar mengerikan, namun berdasarkan pengakuan guru yang bersangkutan, peristiwa itu tidak sepenuhnya seperti yang dibayangkan publik. Penggaris berbahan serbuk tersebut disebut memang sudah dalam kondisi rapuh dan bengkok, bahkan ada saksi yang mengetahui kondisi penggaris itu sebelumnya. Menurut keterangan guru, penggaris itu awalnya dipukulkan ke kursi dan sempat mengenai kemeja siswa. Setelah itu, penggaris tersebut hanya “ditepikkan” ke bagian pantat siswa dan karena kondisinya sudah rapuh, akhirnya patah.
“Kalau orang dengar ceritanya memang ngeri, tapi sebenarnya tidak seperti itu. Penggaris itu memang sudah bengkok dan hampir patah. Tinggal tersentuh saja bisa patah karena bahannya dari serbuk,” jelas Nurhasanah.
Nurhasanah juga mengungkapkan bahwa informasi awal yang sampai kepada orang tua korban bukan berasal dari anak yang bersangkutan, melainkan dari siswa lain yang berbeda kelas. Menurutnya, hal itu memunculkan persepsi yang berkembang tidak utuh di tengah masyarakat.
Bahkan, Nurhasanah mengaku mulai merasa ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan dirinya sebagai kepala sekolah melalui persoalan tersebut.
“Saya merasa seperti mau dihancurkan karier dan jabatan saya. Tapi saya tetap berjalan sesuai aturan. Kalau mau dilanjutkan secara hukum, silakan. Kami ikut prosedur yang ada,” tegasnya.
Terkait penanganan siswa hiperaktif maupun siswa berkebutuhan khusus, Nurhasanah menegaskan pihak sekolah selama ini selalu mengedepankan kerja sama dengan orang tua. Bahkan dalam kondisi tertentu, pihak sekolah meminta orang tua untuk mendampingi anak selama proses belajar di kelas. Menurutnya, kondisi guru yang harus menangani sekitar 30 siswa dalam satu kelas, ditambah siswa dengan kebutuhan khusus, menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembelajaran.
Nurhasanah juga membantah anggapan bahwa tindakan guru menyebabkan trauma berat kepada siswa. Menurutnya, klaim tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, karena siswa yang disebut menjadi korban hingga kini masih aktif mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Kalau memang trauma berat, kenapa sampai sekarang masih sekolah seperti biasa, tetap masuk dan tetap bermain seperti biasa,” ujarnya.
Terkait kabar adanya wali murid yang pingsan saat mediasi, Nurhasanah membenarkan kejadian itu. Namun ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh tekanan persoalan mediasi, melainkan karena faktor kelelahan dan kondisi fisik yang menurun saat itu. Ia menyebut, setelah kondisi kembali pulih, suasana mediasi berlangsung cair dan para pihak kembali berkomunikasi dengan baik, bahkan saling bermaafan.
Kini, meski persoalan tersebut kembali mencuat dan memasuki ranah hukum melalui kuasa hukum wali murid, pihak sekolah mengaku siap mengikuti seluruh proses yang berjalan dan menyerahkan penanganannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Nurhasanah menegaskan, sebagai pimpinan sekolah dirinya tetap bertanggung jawab memastikan proses pendidikan berjalan kondusif dan setiap persoalan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.***(Reda*)
