PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan terus ditunjukkan. Melalui program Green Policing, Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon, Selasa (06/10/2026).
Kegiatan penghijauan tersebut dilaksanakan sekira pukul 08.30 WIB, bertempat di Perumahan Karyawan PT. CDS, Jalan Lintas Timur Km. 38, Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Adapun bibit pohon yang ditanam pada kegiatan ini sebanyak 20 batang, yang terdiri dari 10 batang pohon Eucalyptus dan 10 batang pohon Matoa.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, S.E., M.H, didampingi Kanit Reskrim IPDA Dedi Efriadi, S.Ap, Ps. Kasium AIPTU Suheri, S.E, Bhabinkamtibmas AIPTU Zulfadli, S.H*
, Ba Polsek AIPTU J. Wibowo, serta 5 orang karyawan PT. CDS yang turut berpartisipasi.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, S.E., M.H menyampaikan bahwa kegiatan penanaman bibit pohon ini merupakan wujud dukungan terhadap Program Kapolda Riau dalam menjaga kelestarian alam.
“Melalui Green Policing, Polri ikut serta dalam program kelestarian lingkungan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup, mengurangi polusi udara, dan menjaga keseimbangan alam,” jelas Kapolsek.
Diharapkan dengan adanya kegiatan penanaman pohon ini, lingkungan di sekitar perumahan karyawan menjadi lebih asri, sejuk, dan dapat memberikan manfaat ekologis jangka panjang bagi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.***Bmc(Mp)
