PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Unit Lalu Lintas Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada buruh dan supir, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB s/d selesai bertempat di Pabrik PT. MPS (Mutiara Pelalawan Semesta), Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan dilaksanakan oleh 2 (dua) personel Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang dengan sasaran para buruh dan supir perusahaan.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, S.E., M.H melalui Ps. Kanit Lantas menyampaikan bahwa kegiatan himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.
Dalam himbauannya, personel menyampaikan beberapa poin penting keselamatan berlalu lintas, antara lain kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan HP saat berkendara, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak melawan arus, serta melengkapi surat-surat kendaraan STNK dan SIM serta kelayakan kendaraan.
Para buruh dan supir menyambut baik kegiatan himbauan tersebut dan berkomitmen untuk lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut adalah:
1. Terciptanya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas).
2. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
3. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
4. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali.***Bmc(Mp)
